Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional

Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional
link : Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional

Baca juga


Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) meski baru diterapkan, namun akan direvisi. Anggota DPR RI setuju, perbaikan sejumlah pasal yang salah satu poinnya menyangkut tuntutan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Jika poin itu direvisi, maka akan ada kurang lebih 430 ribu PNS baru.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh. Zen mengatakan, jika revisi Undang-Undang ASN hanya mengakomodir honorer diangkat menjadi PNS, maka muncul kekhawatiran ada kepentingan politik di dalamnya. Seharusnya, revisi Undang-Undang ASN lebih menekankan pada seleksi internal honorer dengan mengedepankan proses yang transparan dan sesuai kompetensi.

Ia juga menyosoti soal masih banyak guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, namun terganjal aturan tidak bisa diangkat menjadi PNS.

“Jadi, tidak ada asal guru yang diangkat. Proses seleksi internal honorer ini bisa transparan dan memerhatikan aspek kompetensi. Ini harus ada komitmen dari pemerintah pusat sampai daerah,” jelas Zen.

Diketahui, data sementara guru honorer jenjang pendidikan SMA/SMK sebanyak 7.768 orang. Jumlah itu, masih bisa berkembang atau berkurang.

Berita ini bersumber dari IDOLA.


Demikianlah Artikel Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional

Sekianlah artikel Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/04/komisi-e-dprd-jateng-usul-revisi-uu-asn.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Komisi E DPRD Jateng Usul Revisi UU ASN Bisa Seleksi Honorer Secara Transparan dan Profesional"

Posting Komentar