Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS

Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS
link : Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS

Baca juga


Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS

Ilustrasi: Guru
Sembilan tahun telah saya rasakan betapa mulia dan berartinya saya sebagai guru. Apalagi saya telah menikmati tunjangan sertifikasi sebagai amanah Undang-­Undang Guru dan Dosen. 

Triwulan berganti triwulan, begitu lancar tunjangan mengalir sampai ke muara kehidupan keluarga. Semangat semakin berkobar untuk mencerdaskan anak­anak bangsa, apalagi saya sebagai seorang guru nonPNS dengan tugas mengajar minimal 24 jam dan tugas-­tugas tambahan untuk pembentukan karakter generasi bangsa. 

Namun, kini muncul kegalauan karena sejak 2016 segalanya telah berubah. Triwulan berganti triwulan, jumlah yang diterima tidak seperti dulu lagi. 

Dulu, dengan bekal Surat Keputusan Impasing, delapan tahun saya menerima tunjangan sesuai dengan golongan yang tertera dalam SK. Tahun 2016, sepertinya SK Impasing tidak diberlakukan lagi. 

Semua kembali ke dasar Rp 1,5 juta per bulan. Bahkan, pada triwulan IV yang dibayar hanya dua bulan, sedangkan yang satu bulan tidak tahu rimbanya. 

Bolak­balik ditanyakan dan diurus di dinas pendidikan kabupaten sampai di Kementerian Dikbud, jawabannya sama: sabar dan sabar. 

Ternyata hal ini juga dialami guru­-guru lain, bahkan ada yang sudah terima SK Impasing bertahun­tahun, tetapi tunjangan sertifikasi tetap Rp 1,5 juta. 

Padahal, saya dan para guru yang mengajar di sekolah swasta milik BUMN dengan status sekolah disamakan dengan akreditasi A plus. 

Aturan­aturan perusahaan yang superketat dalam proses belajar­mengajar dan target­-target prestasi anak didik telah kami jalani puluhan tahun. 

Jika hari ini saya dan para guru swasta lain belum menjadi orang­orang yang beruntung, biarlah sementara kami jadi orang­-orang yang merugi. 

Semoga pemerintah terkait membantu menyelesaikan masalah kami ini. 

Oleh:

DRS ALI MOKHAMAD 
SMA Swasta Semen Tonasa 
Jl. Majennang, Tonasa 1, Pangkep, Sulsel, 90661

Sumber: KOMPAS 20 April 2017


Demikianlah Artikel Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS

Sekianlah artikel Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/04/tunjngan-sertifikasi-seorang-guru-nonpns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tunjngan Sertifikasi Seorang Guru nonPNS"

Posting Komentar