Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?

Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang? - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?
link : Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?

Baca juga


Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?


JAKARTA - Sebanyak 39.090 tenaga kesehatan pegawai tenaga kontrak (nakes PTT) telah diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk mereka tidak berjalan mulus.

Hingga batas akhir pengajuan, NIP yang keluar masih di angka 16.642 nama. Sisanya masih belum jelas statusnya sebagai abdi negara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan batas akhir pengajuan NIP untuk seluruh eks nakes PTT itu adalah sepanjang April 2017.

Dia mengatakan usulan penerbitan NIP yang masuk sepanjang April 2017, maka penerbitan TMT (tanggam mulai tugas) berlaku sejak 1 Mei 2017.

’’BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian PAN-RB, untuk usulan NIP yang masuk setelah 1 Mei,’’ jelasnya.

Ridwan menegaskan BKN selaku otoritas teknis penerbitan NIP, tidak bisa mengambil keputusan. Apakah usulan pemberkasan NIP yang masuk setelah 1 Mei itu tetap diterima atau ditolak.

Ridwan menuturkan dari total 39.090 orang eks nakes PTT, usulan pemberkasan NIP yang masuk ke BKN sampai 27 April tercatat ada 29.026 orang.

Usulan ini meliputi formasi dokter umum, dokter gigi, dan bidan. Nah dari jumlah usulan yang masuk itu, BKN sudah menerbitkan NIP untuk 16.642 nama.

Selebihnya ada 112 usulan pemberkasan NIP yang berstatus tidak lengkap (BTL). Kemudian masih ada 12.272 usulan NIP yang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Menurut Ridwan dalam proses verifikasi dan validasi ini, BKN harus cermat. Supaya tidak ada manipulasi dalam bentuk apapun. Seperti manipulasi nama, ijazah, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Ridwan menjelaskan BKN sejatinya sudah membuka masa pengusulan NIP dalam tiga tahapan. Yakni tahapan yang dibuka pada Februari, kemudian Maret, dan terakhir April. Dia menegaskan bahwa BKN posisinya adalah memproses usulan yang masuk.

Sementara pihak yang bertanggung jawab dalam pengusulan NIP adalah masing-masing pemerintah daerah yang mendapatkan kuota CPNS baru dari eks tenaga kesehatan PTT.

Seluruh eks tenaga kesehatan PTT itu sebelumnya adalah pegawai kontrak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perinciannya adalah 863 orang dokter umum, 418 orang dokter gigi, dan 37.815 orang bidan.

Tahun lalu diputusakan ada seleksi pengangkatan menjadi CPNS baru. Setelah ditetapkan menjadi CPNS baru, statusnya beralih menjadi pegawai pemda.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sampai kemarin belum ditetapkan kebijakan terkait usulan NIP para eks tenaga kesehatan PTT itu.

Apakah akan diperpanjang atau tidak, Herman menegaskan belum ada keputusan resmi. Dia berharap dalam waktu dekat sudah ada kabar kejelasan proses pengusulan NIP itu.

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan lambatnya proses penerbitan NIP itu. Dia mengatakan di lapangan banyak sekali terjadi masalah dalam pengusulan NIP.

Diantaranya adalah terjadi prakti pungli oleh oknum PNS pemda. Modusnya adalah eks tenaga kesehatan PTT harus setor uang, jika ingin pemberkasan NIP-nya diajukan ke BKN. Kasus ini terungkap di antaranya di wilayah Sumatera Utara.

Dia mengatakan untuk menjadi CPNS, termasuk pemberkasan NIP, adalah hak seluruh eks tenaga kesehatan PTT. Tidak boleh dihambat-hambat oleh aparatur di tingkat pemda.

Lilik juga masih berharap para eks tenaga kesehatan PTT yang usianya lebih dari 35 tahun, bisa ikut diangkat menjadi CPNS.

Sumber: http://ift.tt/2pucoMD


Demikianlah Artikel Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?

Sekianlah artikel Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang? dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/05/pemberkasan-nip-puluhan-ribu-cpns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?"

Posting Komentar