Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS

Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS
link : Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS

Baca juga


Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera menerbitkan kebijakan penggunaan data kepegawaian yang telah terintegrasi milik BKN.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menyampaikan hal itu saat rapat bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana beserta jajarannya di Kantor Kementerian PAN-RB, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (14/6/2017).

Menteri PAN-RB menyampaikan, langkah itu dilakukan karena dirinya kerap menerima aduan terkait kejahatan dan penipuan yang memanfaatkan data kepegawaian, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

Ia menuturkan, data kepegawaian milik BKN saat ini belum digunakan dengan maksimal oleh pengelola kepegawaian terutama di daerah.

"Jadi walaupun secara makro sistem yang ada telah terbangun dengan baik, masalah-masalah mikro tetap terjadi," ujar Asman.

Seluruh pengelola kepegawaian, tambah Asman, dapat memanfaatkan data kepegawaian yang sudah terintegrasi milik BKN secara optimal.

"Lalu kelola dan sajikan data-data itu sedemikian rupa kepada masyarakat, salah satunya untuk menekan kasus kejahatan dan penipuan kepegawaian," tambah Asman.

Menanggapi hal itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika sesuai pasal 47 dan 48 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), BKN memiliki tugas mengelola sistem informasi kepegawaian.

Namun, walaupun sistem telah terbangun dengan baik, Kepala BKN menjelaskan penggunaan data milik BKN oleh pengelola kepegawaian belum optimal, sehingga tidak dapat menjangkau masyarakat.

"Padahal, terpaparnya masyarakat akan informasi kepegawaian yang benar sejatinya akan mengedukasi masyarakat sehingga terhindar dari kejahatan," lanjut Bima.

Kepala BKN melanjutkan, belum adanya kebijakan penggunaan data kepegawaian yang diterbitkan oleh BKN dikarenakan BKN tidak memiliki kewenangan terkait itu.

Oleh karena itu, BKN menyambut positif inisiasi langkah yang akan diambil oleh Kementerian PAN dan RB dan bersama-sama akan berkomitmen mewujudkan realisasi terbitnya kebijakan tersebut,” ujar Bima.sumber:liputan6


Demikianlah Artikel Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS

Sekianlah artikel Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/06/pemerintah-segera-rilis-kebijakan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Pemanfaatan Data Pegawai PNS"

Posting Komentar