Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama

Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama
link : Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama

Baca juga


Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa cuti bersama PNS kini bertambah. Dari yang sebelumnya empat hari, 27-30 Juni, kini ditambah satu hari yaitu 23 Juni.

Ketetapan ini tertuangdalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. ‎

"Dengan Kepres ini, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah bertambah menjadi lima hari, yakni tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat)," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Kamis (15/6).

Kepres tertanggal 15 Juni ini juga menjelaskan jika cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cuti tahunan tetap 12 hari.

Menurut Herman, Kepres itu dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2017.

Penambahan cuti bersama pada Jumat 23 Juni 2017, setelah sebelumnya diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia agar hari tersebut dijadikan sebagai hari cuti bersama.

Menurut Polri, jika cuti bersama ditambah bisa memberikan keleluasaan masyarakat dalam memilih hari untuk pulang ke kampung halaman, sehingga bisa meminimalisir kemacetan.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Download :
Number : 18 TAHUN 2017
About : CUTI BERSAMA TAHUN 2017
Document : Keppres Nomor 18 Tahun 2017.pdf


Demikianlah Artikel Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama

Sekianlah artikel Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/06/presiden-tetapkan-23-juni-2017-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama"

Posting Komentar