Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah

Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah
link : Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah

Baca juga


Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait kekurangan guru agama di sekolah. Namun, Kemenpan menyatakan, bahwa pihaknya tidak ada alokasi untuk guru agama dalam perekrutan tahun ini karena prosesnya sudah berjalanan.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa jika tidak ada kuota untuk perekrutan guru agama tahun ini, maka Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengangkat. 

“Ya jadi kalau kuotanya tidak ada, itu bisa diangkat oleh Pemda. Kan tidak harus PNS sebenarnya, jadi bisa diangkat sebagai tenaga honorer oleh pemda,” ujarnya kepada Republika.co.id di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (Jumat (7/7).

Dia mengatakan, sebenarnya tanggung jawab untuk mengatasi kekurangan 21 ribu guru tersebut memang lebih kepada pemda. Sebab, menurut dia, hanya itulah jalan keluar yang bisa dilakukan saat ini. 

Karena itu, Kamaruddin mendesak, pemda untuk segera melakukan pengangkatan guru agama. Apalagi, sudah banyak guru-guru agama yang pensiun dalam beberapa tahun terkahir ini. 

“Jadi, sebenarnya tanggung jawabnya lebih tepatnya pada pemda. Jadi, kalau Menpan tidak punya kuota, bisa di-handle oleh Kemendagri atau bupati, wali kota, gubernur se-Indonesia yang mengangkat guru dengan mengangkatnya sebagai guru agama honorer tapi profesional. Itu jalan keluarnya,” kata Kamaruddin.

Berita ini bersumber dari Republika.


Demikianlah Artikel Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah

Sekianlah artikel Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/07/kementerian-agama-telah-menyurati.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait kekurangan guru agama di sekolah"

Posting Komentar