Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.

Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas. - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.
link : Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.

Baca juga


Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.

Sahabat pembaca blog info honorer, sudah tahukah anda bahwa pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, upload ulang terjadi karena berkas/dokumen sebelumnya pelamar tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted file).

"Ada sekitar 669 pelamar tahap II yang wajib unggah ulang berkas. Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak melengkapi berkas/dokumen, maka panitia berhak membatalkan pendaftaran tersebut," katanya kepada Korpri.id, Minggu (24/9/2017).

Ia menjelaskan, untuk batas akhir upload tergantung dari akhir pendaftaran masing-masing instansi.

Berikut ini link daftar peserta yang harus upload ulang berkas/dokumen: http://ift.tt/2uE8qRM.


Berita ini bersumber dari BKN.


Demikianlah Artikel Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas.

Sekianlah artikel Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas. dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/09/pada-pendaftaran-calon-pegawai-negeri.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar yang harus melakukan upload ulang berkas."

Posting Komentar