Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN

Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN
link : Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN

Baca juga


Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa dalam Rekrutmen CPNS periode II tahun 2017, terdapat 13 instansi non-SSCN yang membuka lowongan. Pengertian non-SSCN yakni instansi bersangkutan memiliki portal mandiri dalam rekrutmen CPNS kali ini. Ke-13 instansi non-SSCN tersebut yakni :

1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Kesehatan;
3. Kementerian Keuangan;
4. Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Kejaksaan Agung;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Kementerian Perhubungan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Sosial;
10. Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Lembaga Administrasi Negara;
13. Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia.

Pada portal SSCN, pelamar 13 instansi non-SSCN cukup membuat akun sampai tahap login dan mencetak bukti pendaftaran. Setelah itu, minimal dalam 1x24 jam pelamar dapat melanjut tahapan berikutnya pada portal ke 13 instansi tersebut. Pelamar CPNS 2017 periode kedua ini juga diwajibkan untuk memahami secara detail syarat/ketentuan dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran pada masing-masing instansi yang dapat diunduh pada laman pengumuman di portal SSCN BKN. Biasakan untuk pahami petunjuk tahapan pendaftaran sebelum melakukan pendaftaran.


Berita ini bersumber dari BKN.


Demikianlah Artikel Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN

Sekianlah artikel Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/09/pelamar-cpns-instansi-non-sscn-cukup.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN"

Posting Komentar