DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal

DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal
link : DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal

Baca juga


DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa terkait permasalahan honorer baik kategori I (KI) dan Kategori II (KII) merupakan kebijakan pemerintah untuk pengangkatannya, ucap Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian Bidang Formasi, Pengadaan, dan Pasca Pendidikan dan Pelatihan Wilayah II, Hary Sunarso dalam audiensi dengan DPRD Provinsi Riau di gedung I lantai I BKN pada Jum’at (13/10/2017). Permasalahan yang ada setelah diangkat pada tahun 2009 lalu, pendataan oleh BKD tidak merata semuanya hingga akhirnya PP 56 Tahun 2012 lahir untuk mengakomodir pendataan honorer baik K1 maupun K2 di seluruh Indonesia, tambah Hary.

Hary juga mengatakan bahwa tanggal 30 november 2014 merupakan batas usul penetapan NIP untuk dapat diproses di BKN, maka untuk jumlah honorer yang masih tertinggal di Provinsi Riau bukan merupakan kebijakan BKN melainkan lebih ke Menpan.

Hadir juga dalam acara tersebut Kabag Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Herman yang menjelaskan honorer di provinsi Riau yang masih tertinggal dikarenakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tenaga honorer yang bersangkutan dengan menyatakan bahwa data-data tenaga honorer KII ini dijamin kebenarannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Apabila dikemudian hari ditemukan adanya data yang tidak benar, maka siap bertanggung jawab dan diberikan sanksi baik secara administratif dan pidana”, tambah Herman.

Dalam acara yang sama, Hazmi Setiadi Selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau menaruh harapan besar untuk percepatan terbitnya PP terkait Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Berita ini bersumber dari BKN.


Demikianlah Artikel DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal

Sekianlah artikel DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/10/dprd-provinsi-riau-kembali-tanyakan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Provinsi Riau Kembali Tanyakan Nasib Honorer Kategori II yang Tertinggal"

Posting Komentar