Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
link : Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca juga


Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa DPRD Bontang, Kaltim, tidak tinggal diam melihat ketidakjelasan nasib 1.556 tenaga honorer di daerah tersebut.

Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI beberapa waktu lalu, mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya bisa dijadikan acuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja 2014 ke bawah untuk diangkat menjadi CPNS.

“Usulan kami (komisi I, Red.) agar tenaga honorer masa kerja di bawah 2014 untuk dijadikan PNS,” kata Bilher.

Dia menyatakan tidak setuju jika honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Politikus Nasdem ini meminta formasi PPPK agar diberikan kepada tenaga teknis. “Jangan honorer karena mereka dipersiapkan menjadi PNS,” tambahnya.

Pada saat melakukan kunjungan kerja ke DPR, Komisi I DPRD Bontang ditemui langsung oleh Arif Wibowo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pria yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD ini menyatakan, dalam kunjungannya terdapat pula ratusan honorer mewakili tenaga honorer kategori II (K2) se-Indonesia.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sekianlah artikel Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/12/komisi-i-dprd-bontang-mendatangi-badan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)"

Posting Komentar