Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS
link : Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Baca juga


Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) kini sedang menelaah data-data guru honorer mana saja yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, faktor lamanya seseorang menjadi guru honorer menjadi salah satu pertimbangan.

"Ukuran lama memang bisa menjadi salah satu pertimbangan. Tapi bukan satu-satunya," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy kepada Republika.co.id di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (4/12).

Muhadjir menjelaskan, selain masa kerja, ada tiga persyaratan utama yang perlu dipenuhi seorang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS. Persyaratan itu antara lain kualifikasi akademik sang guru, kompetensinya, dan sertifikasinya.

"Jadi, guru yang sudah memenuhi tiga hal ini yang nanti kita prioritaskan," kata Muhadjir menjelaskan.

Saat ini, kata dia, pihaknya asedang menelaah secara bersama-sama data-data terkait hal itu. Ia berpendapat, pengangkatan seorang guru honorer menjadi seorang PNS tak melulu urusan Kemendikbud, tetapi juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan dan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini sedang kita telaah bersama data-datanya. Kan datanya harus betul-betul valid dan sahih sebelum kita melakukan langkah-langkah kebijakan. Tahun depan mudah-mudahan bisa kita eksekusi," kata dia.

Berita ini bersumber dari Republika.


Demikianlah Artikel Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Sekianlah artikel Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/12/mendikbud-ungkap-syarat-guru-honorer.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendikbud Ungkap Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS"

Posting Komentar