Judul : Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
link : Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
atau Notaris.
2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
- Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
- PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
- Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
- Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
3. Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS
di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;
4. Surat izin untuk mengikuti program PPG:
- Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang
- Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan
- Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
5. Surat keterangan Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang;
6. Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian.
Demikianlah Artikel Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Sekianlah artikel Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/01/dokumen-yang-disiapkan-calon-peserta.html
0 Response to "Dokumen yang Disiapkan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018"
Posting Komentar