Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS. - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS.
link : Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS.

Baca juga


Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS.

Sahabat pembaca Info Honorer dan Rekrutmen CPNS Tahun 2018, sudah tahukah anda bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS. Alasannya, masa pengabdiannya sudah belasan hingga puluhan tahun.

"Itu sebabnya Baleg bersama pemerintah akan membuat aturan hukumnya lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Kamis (1/2).

Dia menyebutkan, dengan revisi UU ASN, honorer K2 sudah pasti diangkat CPNS. Namun, verifikasi dan validasi tetap dilaksanakan.

"Kalau UU ASN sudah direvisi tidak ada alasan lagi untuk menolak pengangkatan CPNS dari honorer K2. Namun, ini harus diwaspadai juga karena bisa saja kepala daerah memainkan datanya dan honorer K2 yang berhak tidak terakomodir. Nah ini harus dikawal bersama agar tidak adalagi yang tercecer," papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Senada dengan Toto, anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Riyanto menegaskan, niat DPR mengubah UU ASN itu memang untuk mengakomodir honorer K2.

Terutama honorer K2 yang bekerja per Januari 2005 sampai sekarang.

Dia mengaku heran, begitu ada wacana UU ASN mau direvisi tiba-tiba banyak bermunculan honorer dari berbagai kategori.

"Saya sampai kaget lihatnya. Kok jumlahnya jadi banyak, bisa-bisa pemerintah keder," ucapnya.

Menurut Bambang, pemerintah hanya sepakat membahas honorer K2 sesuai tujuan dari pembahasan revisi UU ASN.

"Ya tahu sendiri anggaran negara sangat terbatas makanya nanti diatur lagi. Prinsipnya Baleg dan pemerintah fokus pada penyelesaian honorer K2," tandasnya.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS.

Sekianlah artikel Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS. dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/02/badan-legislasi-baleg-dpr-ri-memastikan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan honorer kategori dua (K2) berusia tua jadi prioritas diangkat CPNS."

Posting Komentar