Judul : Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli
link : Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli
Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli
BERITAPNS.COM--Kabar Gembira buat rekan-rekan PNS yang sedang menanti kapan Pencairan Gaji 14 (THR) Pns dan gaji ke 13 tahun 2018. Berikut ini informasi resmi mengenai kapan pencairan THR PNS dan gaji 13.Memo Intern Mengenai Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 buat PNS dan Pensiunan PNS tahun 2018 |
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan akan menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Tunjangan hari raya akan dicairkan mulai 5 Juni 2018.
Jadwal itu diketahui dari memo intern PT Taspen (Persero) yang bocor ke publik. Memo dari Divisi Bisnis Pensiun itu ditujukan kepada seluruh kepala cabang dan kepala cabang pembantu PT Taspen.
Dalam memo yang diteken Kepala Divisi Bisnis Pensiun Meidia Said itu, disebutkan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR akan didrop pada 4 Juni.
Dengan demikian, pembayaran THR kepada para pensiunan sudah bisa dilakukan pada 5 Juni atau keesokan harinya. Jadwal tersebut juga berlaku di PT Asabri.
Artinya, THR itu cair 10 hari menjelang Lebaran. Diperkirakan hari raya Idulfitri tahun ini jatuh pada 15 Juni 2018. Jadwal itu sesuai hasil hisab Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Tak hanya THR, PT Taspen juga sudah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun ini. Dalam memo itu disebutkan bahwa dana APBN untuk gaji ke-13 akan didrop pada 2 Juli, sehingga sudah bisa dicairkan pada 3 Juli.
Pemerintah akan segera mengumumkan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, pekan depan.
"Nanti diumumkan presiden, insyaAllah minggu depan presiden mengumumkan secara lengkap," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Askolani mengatakan, Presiden Jokowi nantinya akan mengumumkan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR untuk PNS. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga akan mengumumkan besaran kenaikan THR.
Sumber: rakyatku.com
Demikian informasi mengenai Jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS tahun ini.Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda semuanya. SIlahkan Like dan share informasi ini agar lebih banyak yang tahu kapan jadwal pencairan THR pns.
Demikianlah Artikel Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli
Sekianlah artikel Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/05/kabar-gembira-pemerintah-pastikan-thr.html
0 Response to "Kabar Gembira !! Pemerintah Pastikan THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli"
Posting Komentar