DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2

DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2 - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2
link : DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2

Baca juga


DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2

Sahabat pembaca Info Honorer Terbaru, sudah tahukah anda bahwa Rapat Kerja Gabungan yang digelar antara Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Mendikbud, dan perwakilan Menpan-RB, Mendagri, Menkeu, Menkes, Menag, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menlu, diperoleh kesimpulan bahwa DPR meminta pemerintah menyelesaikan persoalan status Tenaga Honorer K2.

“Pemerintah akan menyelesaikan status Tenaga Honorer K2 yang belum lulus tes, yakni sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja Gabungan tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat akan melakukan Rapat Kerja Gabungan lanjutan dengan turut mengundang tiga menteri terkait lainnya.

“Rapat Kerja Gabungan lanjutan akan kembali dilakukan pada hari Senin, 23 Juli 2018, dengan agenda Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” imbuh Utut.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS harus melalui mekanisme tes CPNS. Hal itu dimaksudkan agar dapat menyaring tenaga-tenaga handal dan yang ada di bidang tersebut.

Dikatakannya, perintah tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012. Dalam aturan itu ditekankan agar tenaga honorer yang ada harus diseleksi melalui berbagai macam rangkaian tes. Ada banyak Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus seleksi, yakni sekitar 438.590 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS pada tahun 2013 lalu.

Sementara itu terkait masalah gaji para Tenaga Honorer, menurutnya hal tersebut bukanlah kewenangan dari pemerintah. Ia mengatakan, karena tenaga honorer sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab dari Kementerian atau Lembaga yang merekrutnya. “Yang merekrut lah yang harus bertanggung jawab untuk (masalah gaji) itu,” ucapnya.

Berita inbersumber dari DPR.


Demikianlah Artikel DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2

Sekianlah artikel DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2 dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/06/dpr-minta-pemerintah-selesaikan-status.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPR Minta Pemerintah Selesaikan Status Tenaga Honorer K2"

Posting Komentar