Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional
link : Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Baca juga


Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Sahabat pembaca Info Honorer Terbaru, sudah tahukah anda bahwa dengan pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pemungutan suara serentak sebagai hari libur nasional.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” bunyi diktum PERTAMA Keppres Nomor 15 Tahun 2018.

Dalam diktum KEDUA disebutkan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu di Jakarta pada 25 Juni 2015 itu. 

Berita ini bersumber dari SETKAB


Demikianlah Artikel Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Sekianlah artikel Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/06/sukseskan-pilkada-serentak-presiden.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional"

Posting Komentar