Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN
link : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN

Baca juga


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 (kategori dua) yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ini sesuai aturan dalam PP 43 Tahun 2007 sebagai perubahan atas PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, di mana ada larangan kepala daerah untuk mengangkat honorer lagi.

"Saya tegaskan lagi yang akan kami selesaikan hanya honorer K2 yaitu honorer yang sudah pernah dites pada 2013 tapi tidak lulus. Jumlahnya adalah 438.590 orang. Di luar itu kami tidak akan menyelesaikan karena memang ada aturan melarang merekrut honorer lagi," tutur Menteri Asman dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi UU ASN di Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan updating data honorer K2. Dari 438.590 honorer K2, yang profesi guru 157.210 orang, dosen 86, tenaga kesehatan 6.091, penyuluh 5 ribuan, dan tenaga administrasi 269 ribuan.

"Updating data honorer K2 kami lakukan dengan senyap. Tidak kami publish karena mencegah masuknya nama-nama baru honorer K2," ujarnya.

Dia menegaskan, honorer yang diangkat di atas 2005 bukan jadi tanggung jawab KemenPAN-RB. Sebab pemerintah sudah mengeluarkan aturan jelas bahwa tidak boleh lagi mengangkat honorer di atas 2005.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN

Sekianlah artikel Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2018/07/menteri-pendayagunaan-aparatur-negara.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan hanya honorer K2 yang akan dituntaskan, yang nantinya diatur di dalam revisi UU ASN"

Posting Komentar