Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi

Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi
link : Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi

Baca juga


Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi. Pertama, ikut tes CPNS bagi honorer K2 berusia 35 tahun ke bawah dan sesuai formasi jabatan.

Kedua, kalau tidak lulus bisa ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Bagi honorer K2 tua ( di atas 35 tahun) dan sesuai formasi jabatan diarahkan ikut tes PPPK. Ketiga, bila tidak lulus tes CPNS maupun PPPK, honorer K2 dikembalikan ke daerah sebagai pemberi kerja.

"Sampai saat ini masih pada tiga opsi tersebut. Belum ada perkembangan apa-apa. Pilihannya ya tes CPNS atau PPPK atau dikembalikan ke daerah," kata Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK Agus Sartono usai memberikan orasi ilmiah berjudul Bisnis Digital: Tren dan Perubahan Lanskap Keuangan di rapat senat terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (19/9).

Prof Agus yang juga guru besar di FEB UGM ini menambahkan, tiga kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI. Untuk opsi satu dan dua sudah dijalankan. Sedangkan opsi ketiga belum karena untuk PPPK masih berproses.

"Memang dari 439 ribuan honorer K2, baru sekitar 58 ribu yang terakomodir (8 ribuan CPNS, 50 ribuan PPPK tahap I). Ini akan diselesaikan bertahap sampai 2024," ucapnya.

Setelah 2024, lanjut Agus, tidak ada lagi honorer. Kalaupun ada yang belum terselesaikan, diserahkan ke pemda.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi

Sekianlah artikel Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2019/09/kebijakan-pemerintah-dalam-penyelesaian.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer K2 masih tetap pada tiga opsi"

Posting Komentar