Judul : Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas
link : Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas
Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas.
"Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah," ujar dia di Jakarta, Rabu.
Ke depan, LPMP akan memiliki akses mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim inspektorat daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga.
"Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eselon dua, agar bisa melakukan pengawasan," kata dia.
Kemendikbud menambahkan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Oleh karena itu, dia meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
"Juga harus diperhatikan kalau nantinya ada guru honorer yang liar. Selama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan," katanya.
Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Dia berharap, dengan alokasi gaji dari DAU bisa meningkatkan pendapatan guru honorer, meskipun belum sepenuhnya sejahtera.
Berita ini bersumber dari Antaranews.
Demikianlah Artikel Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas
Sekianlah artikel Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2019/09/mendikbud-wewenang-lpmp-akan-diperluas.html
0 Response to "Mendikbud: Wewenang LPMP akan diperluas"
Posting Komentar