Judul : Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019
link : Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019
Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019
Lowongan Kerja Makassar - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar membuka peluang jadi dosen tetap di kampus swasta terbesar di Sulawesi Selatan ini.
Universitas Muslim Indonesia (UMI) membuka kesempatan berkarir untuk menjadi dosen tetap Wakaf UMI, dengan syarat dan tata cara serta ketentuan sebagai berikut :
A. Syarat Umum Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa
2. Sehat jasmani, rohani dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4. Bebas narkoba;
5. Mempunyai Pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan;
6. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasan
7. Berpendidikan minimal Magister dan diutamakan berpendidikan Doktor yang sebidang dengan program studi yang dituju;
8. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sebidang ilmu dengan jurusan/program studi yang dituju dengan batasan usia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang berpendidikan Magister dan setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun bagi yang berpendidikan Doktor (pada saat pengangkatan sebagai calon dosen tetap Yayasan Wakaf UMI);
9. Akreditasi program studi asal pelamar serendah rendahnya B sesuai dengan BAN-PT atau LAM – PTKes. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi program studi pada perguruan tinggi asalnya;
10. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Magister/ Doktor serendah-rendahnya 3,0 (tiga koma nol) untuk bidang eksakta dan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk bidang sosial;
11. Lancar menulis dan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan salah satu sertifikat TOEFL/ IELTS yang masih berlaku, dengan skor minimal sebagai berikut:
a) Paper-based Institutional TOEFL, skor minimal 500 atau,
b) Computer-Based TOEFL (CBT), skor minimal 173 atau,
c) Internet-Based TOEFL(IBT), skor minimal 61 atau,
d) IELTS, skor minimal 6,0.
Calon yang berijazah Doktor dari negara berbahasa Inggris atau program berbahasa Inggris tidak diwajibkan menyertakan sertifikat TOEFL/IELTS.
12. Memiliki skor Test Potensi akademik (TPA) serendah-rendahnya 500 atau yang setara. Bagi calon perserta yang belum mencapai nilai TPA dari Lembaga penyelenggara TPA tersebut di atas, dapat mengikuti test di Universitas Muslim Indonesia.
I. PENDAFTARAN ONLINE
1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman http://simpeg.umi.ac.id mulai tanggal 09 September 2019 dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Registrasi online ditutup pada tanggal 20 September 2019.
2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar mencetak bukti registrasi/Kartu Tanda Peserta
II. BERKAS LAMARAN
1. Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Rektor Universitas Muslim Indonesia Cq. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sumberdaya Pembelajaran UMI;
b. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki;
d. Hasil cetakan(print-out)bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar;
e. Curriculum Vitae;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
g. Fotocopy akte kelahiran yang telah dilegalisasi;
h. Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku dan telah dilegalisasi pihak yang berwenang;
i. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan sehat rohani dari dokter jiwa (hasil pemeriksaan 2 bulan terakhir) dari rumah sakit;
j. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit;
k. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) yang masih berlaku dan sudah dilegalisasi oleh Kepolisian;
l. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara/kurungan dan surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta;
m. Surat pernyataan bermaterai tidak terikat sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi
lain atau sebagai pegawai tetap pada instansi/ lembaga lain, baik instansi pemerintah maupun swasta;
n. Surat pernyataan bermaterai bahwa dokumen lamaran yang diajukan benar dipertanggung jawabkan
o. Sertifikat TOEFL/CBT/IBT/IELTS dan atau TPA yang masih berlaku.
2. Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada butir 1, dimasukkan dalam map berwarna merah, dan dibawa pada saat ujian.
C. Ketentuan- Ketentuan Lain:
1. Penyelenggaraan ujian seleksi direncanakan mulai 30 September 2019.
2. Bagi calon dosen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan dinyatakan diterima, pemberkasan akhir dilakukan paling lambat pada 7 Oktober 2019.
3. Persyaratan yang tidak lengkap, tidak diproses lebih lanjut.
4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (BAUPK) Cq. Kepala Bagian Personalia di Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (Menara UMI Lantai 8) Jl. Urip Sumoharjo Km. 04 Makassar.
5. Bagi pelamar yang pernah mengikuti proses seleksi dosen, tetap diperkenankan untuk mendaftar maksimal sampai dengan 3 kali periode rekrutmen. Penyimpangan dari ketentuan tersebut secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau gugur sebagai calon peserta rekrutmen dosen tetap UMI.
6. Proses seleksi penerimaan dosen tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan secara obyektif.
https://ift.tt/304eHoH
Universitas Muslim Indonesia (UMI) membuka kesempatan berkarir untuk menjadi dosen tetap Wakaf UMI, dengan syarat dan tata cara serta ketentuan sebagai berikut :
A. Syarat Umum Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa
2. Sehat jasmani, rohani dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
4. Bebas narkoba;
5. Mempunyai Pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan;
6. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasan
7. Berpendidikan minimal Magister dan diutamakan berpendidikan Doktor yang sebidang dengan program studi yang dituju;
8. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sebidang ilmu dengan jurusan/program studi yang dituju dengan batasan usia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang berpendidikan Magister dan setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun bagi yang berpendidikan Doktor (pada saat pengangkatan sebagai calon dosen tetap Yayasan Wakaf UMI);
9. Akreditasi program studi asal pelamar serendah rendahnya B sesuai dengan BAN-PT atau LAM – PTKes. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi program studi pada perguruan tinggi asalnya;
10. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Magister/ Doktor serendah-rendahnya 3,0 (tiga koma nol) untuk bidang eksakta dan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk bidang sosial;
11. Lancar menulis dan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan salah satu sertifikat TOEFL/ IELTS yang masih berlaku, dengan skor minimal sebagai berikut:
a) Paper-based Institutional TOEFL, skor minimal 500 atau,
b) Computer-Based TOEFL (CBT), skor minimal 173 atau,
c) Internet-Based TOEFL(IBT), skor minimal 61 atau,
d) IELTS, skor minimal 6,0.
Calon yang berijazah Doktor dari negara berbahasa Inggris atau program berbahasa Inggris tidak diwajibkan menyertakan sertifikat TOEFL/IELTS.
12. Memiliki skor Test Potensi akademik (TPA) serendah-rendahnya 500 atau yang setara. Bagi calon perserta yang belum mencapai nilai TPA dari Lembaga penyelenggara TPA tersebut di atas, dapat mengikuti test di Universitas Muslim Indonesia.
I. PENDAFTARAN ONLINE
1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman http://simpeg.umi.ac.id mulai tanggal 09 September 2019 dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Registrasi online ditutup pada tanggal 20 September 2019.
2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar mencetak bukti registrasi/Kartu Tanda Peserta
II. BERKAS LAMARAN
1. Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Rektor Universitas Muslim Indonesia Cq. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sumberdaya Pembelajaran UMI;
b. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki;
d. Hasil cetakan(print-out)bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar;
e. Curriculum Vitae;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
g. Fotocopy akte kelahiran yang telah dilegalisasi;
h. Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku dan telah dilegalisasi pihak yang berwenang;
i. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan sehat rohani dari dokter jiwa (hasil pemeriksaan 2 bulan terakhir) dari rumah sakit;
j. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit;
k. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) yang masih berlaku dan sudah dilegalisasi oleh Kepolisian;
l. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara/kurungan dan surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta;
m. Surat pernyataan bermaterai tidak terikat sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi
lain atau sebagai pegawai tetap pada instansi/ lembaga lain, baik instansi pemerintah maupun swasta;
n. Surat pernyataan bermaterai bahwa dokumen lamaran yang diajukan benar dipertanggung jawabkan
o. Sertifikat TOEFL/CBT/IBT/IELTS dan atau TPA yang masih berlaku.
2. Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada butir 1, dimasukkan dalam map berwarna merah, dan dibawa pada saat ujian.
C. Ketentuan- Ketentuan Lain:
1. Penyelenggaraan ujian seleksi direncanakan mulai 30 September 2019.
2. Bagi calon dosen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan dinyatakan diterima, pemberkasan akhir dilakukan paling lambat pada 7 Oktober 2019.
3. Persyaratan yang tidak lengkap, tidak diproses lebih lanjut.
4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (BAUPK) Cq. Kepala Bagian Personalia di Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (Menara UMI Lantai 8) Jl. Urip Sumoharjo Km. 04 Makassar.
5. Bagi pelamar yang pernah mengikuti proses seleksi dosen, tetap diperkenankan untuk mendaftar maksimal sampai dengan 3 kali periode rekrutmen. Penyimpangan dari ketentuan tersebut secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau gugur sebagai calon peserta rekrutmen dosen tetap UMI.
6. Proses seleksi penerimaan dosen tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan secara obyektif.
https://ift.tt/304eHoH
Demikianlah Artikel Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019
Sekianlah artikel Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019 dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2019/09/penerimaan-calon-dosen-tetap-yayasan.html
0 Response to "Penerimaan Calon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Tahun 2019"
Posting Komentar