Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun
link : Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Baca juga


Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Peneliti dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Naomi Aprilina Simanjuntak memperkirakan, akan ada Rp 10 hingga 12 miliar anggaran negara maupun daerah yang akan berkurang per tahunnya. 

Jumlah tersebut terkait adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencetuskan, pemangkasan pejabat Pegawai Negeri Sipil ( PNS) untuk eselon III, IV dan V di pemerintahan pada tahun 2020. 

"Berarti sekitar Rp 10 (miliar) sampai 12 miliar per tahunnya bisa dipangkas oleh pemerintah," kata Naomi di Jakarta, Minggu (15/12/2019). 

Perhitungan ini berdasarkan data yang mereka miliki.

Sebagai contoh, jabatan eselon III terdapat 98.658 pegawai, bila dijumlahkan dengan tunjangan kinerja (tukin) mereka berkisar Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per tahun, maka selama ini anggaran negara telah telah mengeluarkan sekitar Rp 4 miliar.

"Dan juga untuk eselon IV 327.058 PNS, kita ambil contoh tunjangan kinerja per tahunnya mendapatkan Rp 22 juta, itu sekitar Rp 7 sampai 8 miliar," jelasnya.

Namun, ketiga pejabat eselon ini nantinya akan beralih tugas ke fungsional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus melihat lagi dari aspek tunjangan serta fasilitas yang disesuaikan.

"Ketika eselon III dan IV ini dialihkan ke fungsional, akankah dia tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau fasilitas apapun? Penyelarasan kebutuhan ini harus dilihat. Tidak mudah loh Kabag atau Kasi yang sebelumnya mendapatkan tukin, kemudian tidak ada," ucapnya.

Dia kembali mengatakan, bahwa wacana tersebut tidak hanya serta-merta dipangkas saja jabatan kemudian beralih ke fungsional. Dibutuhkan peta jalan yang tersistem untuk dapat berjalan sesuai rencana.

"Apakah ini benar-benar ditiadakan atau mungkin ada dengan porsi sekian misalnya? Kita juga harus melihat bahwa fungsional seperti apa. Makanya harus ada roadmap sistem," ujarnya.kompas


Demikianlah Artikel Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Sekianlah artikel Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2019/12/eselon-iii-dan-iv-dipangkas-negara-bisa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun"

Posting Komentar