Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS

Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS
link : Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS

Baca juga


Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menekankan agar jangan sampai ada praktik percaloan saat proses penerimaan CPNS. Dia pun mempertanyakan upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengantisipasi hal tersebut. Hal tersebut disampaikan Arif saat rapat dengan Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.

"Apa upaya BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik percaloan dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019," tanya Arif di Ruang Pertemuan Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (13/2/2020).

Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) kali ini difokuskan pada pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Seleksi CPNS tahun 2019-2020. Selain itu, Komisi II juga mempertanyakan persiapan BKN dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal lain yang menjadi perhatian Komisi II yaitu kendala yang dihadapi oleh Kanreg VIII BKN Banjarmasin, terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.

Komisi II juga memberikan perhatian soal, mekanisme koordinasi dan kerjasama BKN dengan instansi terkait dalam penerimaan CPNS tahun 2019 agar sarana, prasarana, dan daya dukung teknologi seperti kesiapan server, jaringan internet, dan ketersediaan daya listrik serta genset yang siap digunakan.

Permasalahan lain yang tidak luput dari perhatian Komisi II DPR RI terkait tenaga honorer. Saat ini tenaga honorer kategori II yang tidak dapat mengikuti penerimaan CPNS tahun 2019 karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Terbitnya PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk dapat diangkat menjadi PPPK belum mampu memberikan solusi terhadap persoalan tenaga honorer kategori II yang demikian kompleks.

Meskipun demikian, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Komisi II DPR RI memahami bahwa, tenaga honorer kategori II tetap ingin diangkat menjadi CPNS, bukan menjadi PPPK.

Berita ini bersumber dari DPR


Demikianlah Artikel Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS

Sekianlah artikel Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2020/02/komisi-ii-tekankan-bkn-agar-tak-ada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Komisi II Tekankan BKN Agar Tak Ada Praktik Percaloan CPNS"

Posting Komentar