Judul : Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]
link : Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]
Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]
LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]. PENERIMAAN PENGGIAT BUDA YA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN . Pelamar mencari pekerjaan dengan tujuan mendapatkan besaran gaji ataupun pendapatan setiap bulannya. Tetapi bagaimana mereka yang baru saja lulus dari perkuliahan dan belum memiliki pengalaman dalam dunia kerja. Apakah pendapatan dan gaji merupakan prioritas utama mereka? Memang gaji bisa memberikan kebutuhan ekonomi sehari-hari seseorang tetapi bagi pelamar freshgraduate pengalaman dalam dunia kerja adalah sangat penting dan cocok untuk bagi Anda yang belum pernah bekerja sama sekali. Kamu harus lebih mempelajari bagaimana cara beradaptasi dalam dunia kerja dan dalam dunia perkantoran atau perusahaan. Untuk itu jangan memilih milih pekerjaan apalagi dengan melihat tingkat besar dan kecilnya pendapatan gaji yang diberikan, padahal kamu belum memiliki pengalaman cara beradaptasi dalam dunia kerja. Informasi berikut merupakan sebuah lowongan kerja terbaru dari Dirjen kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bulan Maret 2020. Kembali kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia membuka peluang berkarat pada talenta muda yang berpendidikan minimal sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai penggiat budaya. Penggiat budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan, melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota. Bagi kawan-kawan yang tertarik silakan ajukan lamaran secepatnya. Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) I Diploma IV (D-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
Formasi Penggiat Budaya Tahun 2020
A. INFORMASI UMUM
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
a. Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
b. Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
c. Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya;
b) Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daringlonline; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Syarat Pendaftaran
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Usia Minimal 25 tahun per 1 April 2020;
- Penempatan sesuai dengan Kab/Kota yang tertera di KTP;
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Memiliki akun surat elektronik/email aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
- Pas Foto terbaru (ukuran 4x6), (format dokumen jpeg/jpg):
- Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
- Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
- Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf); UNDUH FORMAT
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
- Ijazah Terakhir (format dokumen pdf);
- Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf); UNDUH FORMAT
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
- Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).
Baca juga : Lowongan Bank BRI
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
Pendaftaran secara Online
Tertarik, silakan DAFTAR
Demikianlah Artikel Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]
Sekianlah artikel Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia] dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2020/03/rekrutmen-non-pns-ditjen-kebudayaan.html
0 Response to "Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Bulan Maret 2020 [Untuk 247 Kabupten/Kota se-Indonesia]"
Posting Komentar