Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu

Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu
link : Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu

Baca juga


Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu


Keterangan: "Para guru non ASN di Luwu Utara saat foto bersama dengan Bupati Luwu Utara."

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah pertama di Tana Luwu yang memberi perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru non ASN. Hal ini diungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Utara melalui Account Representatif (AR) Semuel E.E. Sinaga, Senin (2/3/2020), saat ditemui usai penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaaan oleh Bupati Luwu Utara kepada 1.000 guru non ASN, di Kantor Bupati.

“Luwu Utara yang pertama kali mengadakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non ASN, termasuk ASN,” ungkap Semuel. Untuk itu, dia atas nama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemda Luwu Utara, terkhusus kepada Bupati Indah Putri Indriani atas komitmen dan kepeduliannya terhadap para guru ASN dan non ASN. “Tidak semua memiliki komitmen dan kepedulian seperti ini, dan ini sudah tahun ketiga,” ungkapnya.

Dalam pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh guru non ASN di Luwu Utara, BPJS Ketenagakerjaan memberikannya dalam dua tahap. Tahap pertama yang dilakukan Senin 2 Maret 2020 ini untuk 1.000 orang, dan tahap kedua nantinya berjumlah 2.000 orang. “Untuk para guru non ASN di Luwu Utara, kita akan berikan dua perlindungan, yaitu jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” jelas Semuel.

Menurutnya, ada banyak manfaat dari pemberian jaminan keselamatan kerja. Salah satunya pemberian biaya pengganti transportasi sebesar Rp 5 juta ketika terjadi kecelakaan kerja. Termasuk biaya pengobatan dan perawatan yang semuanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan sampai betul-betul pulih. “Terserah gurunya nanti mau rawat jalan atau rawat inap, termasuk memilih antara rumah sakit pemerintah atau swasta,” imbuhnya.

Bagaimana dengan jaminan kematian? Sem menyebutkan, jaminan kematian ini akan memberikan perlindungan kepada ahli waris dari guru yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris di sini, sebut dia, bisa orang tua, suami atau anak. “Pemberian dua jaminan ini adalah bentuk perlindungan terhadap risiko kerja. Bahkan kita sudah berikan kepada salah seorang keluarga ASN pada HKN kemarin sebesar Rp 42 juta,” sebut dia.

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, pemberian jaminan keselamatan kerja kepada para guru non ASN adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kenyamanan kepada para guru di Luwu Utara. “Saat ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, saya langsung perintahkan Kepala BPKAD untuk segera merealisasikan ini. Untuk tahap pertama kita berikan kepada 1.000 orang,” tandasnya.

Berita ini bersumber dari Kabupaten Luwu Utara


Demikianlah Artikel Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu

Sekianlah artikel Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2020/03/soal-pemberian-perlindungan-bpjs.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Pemberian Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Non ASN, Luwu Utara Pertama di Tana Luwu"

Posting Komentar