Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021

Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021 - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021
link : Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021

Baca juga


Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021
Bekerja adalah hal yang paling dilakukan setiap orang untuk bisa meraih karir yang lebih tinggi. Namun banyak orang salah dalam bekerja karena tidak sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Dengan bekerja maka mereka memperoleh sebuah pendapatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi untuk sukses dalam bekerja Anda harus melakukan sesuatu yang ekstra dan pastinya pekerjaan tersebut sesuai dengan kemampuanmu. Berikut merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) bulan Januari 2021. Kembali dibuka lagi penerimaan calon pegawai baru untuk talenta muda yang berpendidikan minimal D3 dalam mengisi posisi jabatan menarik. Teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaranmu secepatnya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dahulu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat Kemeneg PP & PA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. PEKERJA SOSIAL 
4 (empat) orang
Persyaratan khusus :
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal DIV/S1 semua jurusan (diutamakan jurusan Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan)
Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus.
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak


2. PSIKOLOG KLINIS ANAK
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Anak.
Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak.


3. PSIKOLOGI KLINIS DEWASA
1 (satu) orang
Persyaratan Khusus :
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan Profesi Klinis khususn ya Klinis dewasa
Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.


4. ADVOKAT
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
Usia maksimal 40 Tahun
Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum
Memiliki kompetensi pengalaman sebagai Tenaga Pelayanan Advokat terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus
Memiliki Kartu Tanda Advokat
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak


5. OPERATOR 
6 (enam) orang
Persyaratan Khusus :
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal D3 semua jurusan
Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office)
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Mampu bekerjasama dengan Tim.
Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan  service
Diutamakan  mampu berbahasa Inggris aktif


6. KONSELOR
3 (tiga) orang
Persyaratan Khusus :
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan S1 Psikologi komputer (Microsoft Office)
Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
Memiliki kesebaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif
Dapat bekerja sama secara tim 
Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan  baik
Memiliki kemampuan dalam analisis kasus
Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata

Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
 
Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021









Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021

Sekianlah artikel Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021 dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2021/01/lowongan-kerja-tenaga-kementerian.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lowongan Kerja Tenaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021"

Posting Komentar