Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan - Hallo sahabat LOKER-LOWONGAN KERJA CPNS BUMN UMUM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BANK, Artikel BUMN, Artikel JOB TERBARU, Artikel LOWONGAN TERBARU, Artikel PERTAMINA, Artikel PROPERTY, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan
link : Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Baca juga


Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

LOWONGANKERJA15.COM, Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Penerimaan CPNS kali ini akan dibuka secara serentak oleh pemerintahan pusat, namun tinggal menunggu jadwal saja. Jika sudah buka, Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

 
Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan


Hal penting yang juga harus diketahui oleh para pelamar sesuai dengan peraturan permenpanRB No 27.Tahun 2021 Pasal 30 Bagian Kelima, bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS; atau PPPK pada tahun anggaran yang sama. 

Disamping itu, Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan saja

Dalam hal ini, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. jika melamar :

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; 

b. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda

Untuk itu, sudah bisa anda pikirkan terlebih dahulu dari sekarang apakah kamu memiliki penerimaan jenis kebutuhan CPNS atau PPPK?



Demikianlah Artikel Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Sekianlah artikel Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2021/06/pelamar-cpns-2021-hanya-boleh-mendaftar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan"

Posting Komentar