Judul : Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi
link : Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi
Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi
Pemerintah Kabupaten Anambas tak mau lagi menjadi batu loncatan bagi pegawai negeri sipil saat rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, ASN yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain akan diperketat.
Kepala Bidang mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan, ketentuan pindah diatur oleh Bupati Anambas.
Surat Edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 12/KDH.KKA/06.16 mengatur tentang ketentuan mutasi pegawai (PNS/PTT) sejak Juni tahun 2016.
Hal ini dipertegas lagi dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 02/KDH.KKA.800/02.17 yang isinya juga tentang penegasan kembali perihal mutasi ASN. Tahun 2017.
Akibatnya, “Belasan ASN yang mengajukan pindah tugas tidak mendapat rekomendasi," ujarnya Senin (1/5/2017).
Pemda memang tidak seutuhnya menghalangi atau melarang ASN untuk mengajukan pindah tugas ke daerah lain.
Hanya saja, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi.
Contohnya, ASN yang pernah mengikuti tugas belajar, yang bersangkutan harus bertugas dulu di Anambas selama dua tahun.
"Bila tidak bersedia menunggu dua tahun, yang bersangkutan harus mengganti biaya pendidikan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah,” katanya.
Pemkab Anambas masih memberikan toleransi kepada pegawai yang akan ikut pasangan hidupnya seperti suami atau istri, khususnya dari kalangan PNS ke daerah lain.
Pengetatan pindah ini karena Pemkab Anambas masih kekurangan pegawai, khususnya untuk tenaga teknis seperti guru dan tenaga kesehatan.
Sementara, izin rekrutmen pegawai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak mudah.
"Belum lagi beberapa pegawai yang diambil oleh Pemerintah Provinsi karena pelimpahan kewenangan yang sebelumnya ada di kabupaten ke provinsi,” katanya.tribunnews
Demikianlah Artikel Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi
Sekianlah artikel Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/05/izin-pindah-pegawai-dari-kabupaten.html
0 Response to "Izin Pindah Pegawai dari Kabupaten Anambas Diperketat. Tak Segampang Dulu Lagi"
Posting Komentar