Judul : Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim
link : Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim
Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim
Minat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menjadi pegawai Kementerian Hukum dan HAM minim. Sejak awal 2017 hanya ada tujuh PNS yang mendaftar.
Hal tersebut diakui oleh Kalapas Sarolangun, Supriyadi dikonfirmasi via telepon, Senin (1/5).
“Baru tujuh PNS di Lingkup Pemkab Sarolangun yang mendaftar sebagai pegawai Kemenkumham untuk di Lapas Sarolangun sejak awal 2017 sampai saat ini,” kata Kalapas.
Diungkapkannya, ketujuh PNS yang telah mendaftar tersebut masih dalam tahap proses. Ia belum mengetahui dari instansi mana saja mereka berkerja sebelumnnya.
“Berasal dari instansi mana saja saya belum cek, karena baru beberapa waktu lalu bahannya masuk,” ungkapnya.
Katanya, pihaknya, akan tetap menerima mutasi PNS daerah yang ingin mengabdi di Kemenkumham Lapas Sarolangun. Pihak akan menerima sebanyak-banyaknya PNS Sarolangun yang ingin bergabung.
“Kita terima sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
Sementara untuk perpindahan dari PNS daerah ke Kemenkumham, Supriyadi mengatakan, sudah mengedarkan selebaran ke dinas-dinas yang ada di Kabupaten Sarolangun.
“Batas waktunya belum kita tentukan sampai sekarang. Pokoknya saat ini masih tetap kita buka sampai beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak awal tahun 2017, Kemenkumham menerima besar-besaran mutasi PNS daerah untuk menjadi PNS Kemenkumham. Surat Edaran Menteri sudah terbit terkait hal tersebut.
Redistribusi Pegawai itu merupakan kesepakan tiga Menteri, yakni Menpan-RB, Mendagri dan Kemenkumham yang dituangkan dalam MoU tanggal 12 Mei 2015. Di mana Kemen PAN-RB tidak menambah pegawai baru untuk Kemenkumham melainkan menerima limpahan pegawai pindahan dari pemerintah daerah. Mengingat disebagian Pemkab ada kelebihan PNS.
Sementara untuk kriterianya yakni berusia maksimal 35 tahun di 2017, Pangkat/Golongan Ruang Maksimal III A, serta Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Bagi PNS yang ingin mutasi ke Kemenkumham cukup mengajukan ke Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Pemkab. Sedangkan pengurusan administrasi pemindahan di BKN Pusat menjadi tanggung jawab pihak Kemenkumham. Sementara pegawai yang bergabung nantinya, sebagian besar akan ditempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi.tribunnews
Demikianlah Artikel Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim
Sekianlah artikel Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/05/minat-pns-sarolangun-jadi-pegawai.html
0 Response to "Minat PNS Sarolangun jadi Pegawai Kemenkumham Minim"
Posting Komentar