Judul : Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR
link : Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR
Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR
Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa setelah sempat senyap tak ada suara lagi, tiba - tiba Jumat (29/9) saat acara Komisi II DPR RI sejumlah perwakilan Honor KII hadir dalam pertemuan itu dan langsung mengadu ke DPR.
93 Honor KII itu dinyatakan lulus PNS dan belum mendapat kepastian kapan bisa dikeluarkan SK PNS nya karena menunggu syarat mutlak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tak kunjung diteken oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
"Kami sudah dinyatakan lulus sejak 2013 lalu, sampai sekarang SPTJM kami belum diteken oleh gubernur. Padahal SPTJM ini surat mutlat agar SK PNS kami bisa dikeluarkan Kemenpan-RB," ungkap seorang Honorer K2, Jon Apriadi dihadapan Komisi II DPR RI, Wagubri, Sekda Riau dan Staf Ahli Kemenpan-RB.
93 Honor KII itu dinyatakan lulus PNS dan belum mendapat kepastian kapan bisa dikeluarkan SK PNS nya karena menunggu syarat mutlak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tak kunjung diteken oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
"Kami sudah dinyatakan lulus sejak 2013 lalu, sampai sekarang SPTJM kami belum diteken oleh gubernur. Padahal SPTJM ini surat mutlat agar SK PNS kami bisa dikeluarkan Kemenpan-RB," ungkap seorang Honorer K2, Jon Apriadi dihadapan Komisi II DPR RI, Wagubri, Sekda Riau dan Staf Ahli Kemenpan-RB.
Tidak ada lagi yang harus dilakukan menurut Jon Apriadi karena sudah mendatangi banyak pihak namun tidak ada juga solusi.
"Jadi mohon bantu kami pak, karena ada 93 orang K2 Riau belum juga mendapat kepastian. Bahkan salah satu dari kami sudah ada yang meninggal dunia," ujar Jon.
Selain Jon, Honorer K2 lainnya Yulasmi juga menyampaikan keluhannya, di Indonesia rata-rata SPTJM K2 sudah diteken oleh kepala daerah. Bahkan teman-temannya di kabupaten/kota juga sudah mendapatkan SK PNS setahun yang lalu.
"SPTJM ini syarat mutlak untuk menjadi PNS sesuai syarat yang dikeluarkan BKN, agar bisa diajukan ke Kemenpan-RB. Bahkan karena SPTJM ada, gaji kami yang sudah dianggaran pusat terpaksa ditarik kembali. Jadi kami minta solusi kepada bapak-bapak, apakah kami bisa mendapat SK tanpa ada SPTJM itu," pintanya.
Bahkan menurutnya, dirinya bersama rekan seperjuangan K2 sudah pernah membuat surat pernyataan berlapis, namun hingga tiga tahun lamanya K2 Pemprov Riau belum juga mendapat kejelasan soal nasibnya.
"Kami minta agar SPTJM dapat diteken gubernur Riau. Kalau tidak, apakah SK PNS kami bisa dikeluarkan Kemenpan-RB tanpa harus ada SPTJM," pintanya lagi.
Menjawab pernyataan K2 itu, Sekda menjelaskan alasan Gubernur sampai saat ini tidak menandatangani karena adanya sanksi hukum disana yang harus ditanggung Gubernur. Jika itu dihilangkan tidak ada masalah.
"Ada hal prinsip yang mana pak Gubernur tidak ingin menanggung hukum jika suatu hari nanti diketahui bermasalah, "ujar Sekda.
Sementara itu Lukman Edy juga mengaku akan membawa keluhan K2 ini ke Parlemen untuk memperjuangkan nasib Honor K2 tersebut.
" Bagaimana agar yang di Riau dipermudah, karena bagaimana pun nasib mereka ini harus diperhatikan, "ujar Lukman Edy.
Lukman Edy menyebut upaya yang dilakukannya di pusat untuk terobosan dalam memberikan perhatian kepada Honor K2 tersebut.
" Saya mengajukan terobosan agar Pemprov tidak terbebani dan hak honorer juga terbantu, "jelas Lukman Edy.
Berita ini bersumber dari Tribun Pekanbaru.
Demikianlah Artikel Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR
Sekianlah artikel Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR dengan alamat link https://lokerlowongankerjacpns.blogspot.com/2017/09/sejumlah-perwakilan-honor-kii-lulus-pns.html
0 Response to "Sejumlah perwakilan Honor KII Lulus PNS Kembali Tuntut Nasib ke DPR"
Posting Komentar